Pengertian DNS

  • 0

1.       Domain name adalah sebuah sistem penamaan alamat internet yang bersifat “manusiawi” karena sebenarnya alamat internet protokol (IP) yang asli adalah berupa angka-angka yang sulit dihapal seperti ini: 212.53.64.62. Adanya domain name membuat penamaan alamat internet protokol menjadi mudah dan gampang diingat. Misalnya http://www.kompas.com atau http://www.yahoo.com. Domain name boleh dikatakan sebagai “alamat rumah virtual seseorang di internet”.

Struktur domain name
Domain name terdiri atas sebuah struktur hierarki, di mana level tertinggi disebut sebagai Top-Level Domains (TLDs). Saat ini, terdapat lebih dari 200 TLDs yang terdaftar di seluruh dunia. Jumlah ini akan terus bertambah sesuai perkembangan jaman. Namun di antara semua TLDs tersebut, terdapat tiga yang paling populer, yaitu “.com”, “.net”, dan “.org”. Setiap TLDs harus terdaftar secara resmi di lembaga yang memiliki otoritas untuk masalah domain name, yaitu ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) dan setiap negara memiliki TLDs yang berbeda-beda. Sebagai contoh, TLDs untuk Indonesia adalah .id, Singapura: sg, dan sebagainya. Adapun .com, .net dan .org berlaku internasional, jadi bisa dipakai oleh siapa saja di seluruh dunia.
Level kedua setelah TLDs adalah second level domains (SLDs). Salah satu contohnya adalah ajangkita.com, di mana ajangkita merupakan SLD. Contoh lainnya, yahoo.com, kompas.com, hotmail.com, dan sebagainya.
Level berikutnya adalah domain level ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya. Sebagai contoh adalah http://www.ajangkita.com, di mana www adalah domain level ketiga. Domain level ketiga dan seterusnya dibuat oleh pemilik SLD, bukan oleh ICANN.

Jenis domain name
Secara umum, domain name terdiri atas dua jenis, yaitu:
- Generic Top-Level Domains (gTLDs) yang berlaku internasinal. Contohnya adalah .com, .org dan .net, sebagaimana diceritakan di atas. Baru-baru ini ICANN meresmikan tujuh gTLDs baru yang berlaku internasional.
- Country Top-Level Domains (cTLDs) yang berlaku hanya di wilayah teritorial tertentu. Sebagai contoh, cTLDs untuk Indonesia = .id, Inggris = .uk, Perancis = .fr, dan sebagainya. Karena berlaku secara teritorial, setiap teritorial memiliki aturan yang berbeda-beda mengenai sistem penamaan dan pendaftaran untuk cTLDs ini.
Host name
Domain name yang digunakan dengan host name akan menciptakan fully qualified domain name (FQDN) untuk setiap komputer. Sebagai contoh, jika nama domain karir.detik.com, maka karir adalah host name dan detik.com adalah domain name-nya, atau pada upt.amikom.ac.id, dimana upt adalah host name dan upt.amikom.ac.id adalah domain name-nya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar